Sensus Penduduk (SP), adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Sensus dilaksanakan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sekali. Tujuan utama sensus penduduk adalah menghasilkan data dasar kependudukan untuk keperluan perencanaan pembangunan dan sistem perstatistikan nasional.
Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 dilakukan secara on-line maupun off-line, baik melalui situs sensus.bps.go.id maupun wawancara langsung oleh petugas. dan untuk persiapan pengisian sensus penduduk online 2020 sebagai berikut:
- Siapkan:Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), serta Nomor Akte Nikah/ Buku Nikah/ Akte Cerai/ Akte Kematian (jika ada)
- Cek Keberadaan NIK dan Nomor KK di data dasar Sensus Penduduk Online 2020 pada website sensus.bps.go.id/cek
- Pengisian dilakukan dengan mengakses website sensus.bps.go.id, bisa melalui HP Android, PC, maupun Laptop.
- Jika ditemukan kendala atau membutuhkan bantuan pengisian dari pihak BPS, maka dapat menghubungi CP: 0812 8743 3084 (WILDAN)
berikut tata cara Sensus Penduduk (SP) on-line yang dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Sensus Penduduk On-Line, lima menit untuk Indonesia lebih baik.
Leave a Reply